DPD LLMB Kabupaten Pelalawan sebelumnya menyampaikan pemberitahuan kepada pihak Polres Pelalawan akan melakukan aksi demo yang menuntut kepada PT. RAPP terkait penerimaan tenaga kerja lokal. Namun, sebelum aksi terjadi Pihak Polres Pelalawan memfasilitasi mediasi antara DPD LLMB dengan pihak PT.RAPP pada Rabu (11/01/2023) bertempat di Aula Polres Pelalawan.
Mediasi ini dipimpin oleh Wakil Kapolres Kompol Antoni Lumban Gaol dan dihadiri oleh Kasat Intel AKP Rudi Nababan, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Pelalawan serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Pelalawan didampingi oleh Sekretaris dan Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja serta Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja.
Dalam pertemuan ini, berlangsunglah dengar pendapat dari berbagai pihak. Penyampaian tuntutan oleh DPD LLMB yakni meminta pihak PT. RAPP untuk lebih banyak memberikan peluang kepada tenaga kerja lokal yang ada di Kab. Pelalawan sesuai dengan Perda Nomor 18 Tahun 2001. Pihak PT. RAPP juga menyampaikan bahwa terkait penerimaan tenaga kerja pastinya disesuaikan dnegan kebutuhan dilapangan serta tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi.
Mediasi berjalan lancar, pertemuan berakhir dengan foto bersama sebagai bentuk aksi damai.
Kategori |
: |
Berita Pelalawan |
Tanda | : |
|