Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi & Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta Tahun 2022. Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan Pimpinan LPK tentang pentingnya peran LPK dalam menangani masalah Tenaga Kerja, yang belum bisa bekerja menjadi yang bisa kerja, yang belum kompeten menjadi lebih kompeten. Selain itu juga dapat meningkatkan motivasi Pimpinan LPK untuk melaksanakan pendaftaran Perizinan dan Akreditasi sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.
Kegiatan ini dilakukan bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan pada tanggal 25 Mei 2022 dan dihadiri oleh Perwakilan Peserta dari masing-masing Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta Se-Kabupaten Pelalawan.
Kategori |
: |
Berita Pelalawan |
Tanda | : |
OPD PelalawanPelalawan
|