Halaman

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Sekretariat menyelenggarakan tugas pelayanan administrasi, koordinasi, fasilitasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan terkait perencanaan program, keuangan, perlengkapan dan pengelolaan barang milik daerah, serta kepegawaian dan umum.

Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja menyelenggarakan tugas yang terkait dengan pelaksanaan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi di Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja.

Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja menyelenggarakan tugas yang terkait pelaksanaan dan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi di BIdang Penempatan dan Perluasan Kerja.